Dua Tahun Terima Rapor Merah, KPK : Kutim Juara Satu dari Bawah
KALTIM, CARAKAINDONESIA. COM- Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur merupakan daerah pemekaran berdasar UU No.47/1999. Kini Kutim beranjak usia 27 tahun, dengan APBD triliunan rupiah tiap tahun, dan urutan kedua terbesar APBD-nya setelah Kabupaten Kutai Kartanegara . Namun Anggaran Pendapaten Belanja Daerah (APBD) Kutim terbilang besar itu tiap tahun, ternyata belum dikelola dengan baik sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Itu ketahuan waktu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Wilayah IV Kalimantan menggelar pertemuan di ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (22/4/2026). Dalam tatap muka bertajuk, “Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemkab Kutim 2026”, Ketua KPK Bidang Pencegahan Wilayah IV Andi Purwana mengatakan, “Kutim juara satu dari bawah, terkait IPK atau indeks persepsi korupsi. Dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim, Kutim bertengker di urutan paling bawah, yakni urutan sepuluh. Angka ini di...