Satreskrim Polres Purworejo Bongkar Sindikat Penipuan Online
Rugikan Korban hingga Ratusan Juta PURWOREJO - Jajaran Satreskrim Polres Purworejo berhasil membongkar sindikat penipuan daring (online) bermodus investasi bodong "Meta Online" yang merugikan korban hingga ratusan juta Rupiah. Dua tersangka berhasil diamankan di lokasi berbeda, yakni di Jakarta dan Pontianak, Kalimantan Barat. Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Wakapolres Kompol Nana Edi Sugito, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban atas kejadian yang dialaminya di ATM BRI Unit Pangenrejo pada Agustus 2025 lalu.