Postingan

Radio LPPL Irama FM Purworejo Raih Penghargaan

Gambar
Pada Ajang Indonesia Persada.ID Awards 2025  PURWOREJO, KABARJATENG -  Program Siaran Suara Tradisional Dolalak (Sutrala) hasil produksi dari Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Irama FM Kabupaten Purworejo meraih penghargaan Program Siaran Kearifan Lokal Terbaik pada ajang Anugerah 5th Indonesia Persada.ID Awards 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Persatuan Radio TV Publik Daerah Seluruh Indonesia (Indonesia Persada.ID), Ganjar Pranowo, dan diterima oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dalam acara malam puncak Anugerah 5th Indonesia Persada.ID Awards 2025 bertajuk “Merawat Kearifan Lokal, Menjaga Indonesia”, yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Purworejo, Rabu (26/11/2025). 

Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik

Gambar
Bamsoet Hadiri Peresmian Marx Consulting Group  JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bambang Soesatyo, menegaskan stabilitas politik dan kepastian hukum menjadi dua fondasi penentu masuknya investasi asing ke Indonesia. Di tengah perebutan investasi asing yang semakin ketat, dua faktor tersebut menjadi ukuran utama bagi investor dalam menilai apakah Indonesia layak menjadi tujuan investasi jangka panjang atau hanya pasar transaksional sementara. Data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menunjukkan realisasi penanaman modal sepanjang 2024 mencapai Rp 1.714,2 triliun, dengan porsi investasi asing mencapai Rp 900,2 triliun. 

Ombudsman Kaltim : Langgar Aturan bila Ada Iuran Sekolah Dipatok Nilainya

Gambar
KUTIM, CARAKAINDONESIA.COM - Pendidikan gratis hanya pemanis bibir para pejabat di wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Faktanya, secara masif semua jenjang pendidikan pelat merah : TK, SDN, SLTP maupun SLTA tidak satu pun lepas dari pungutan duit. Modus paling santer yakni dalam bentuk iuran sekolah yang digerakkan Komite Sekolah alias paguyuban. Kepala Ombudsman Perwakilan Kaltim, Mulyadi menegaskan, apa pun nama dan bentuk pungutan uang yang dibebankan kepada peserta didik (orangtua murid) tidak dibenarkan karena melanggar aturan. Dalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 berbunyi: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib menanggung pembiayaannya". "Langgar aturan bila iuran sekolah dipatok nilainya," tandas Mulyadi dalam sosialisasi maladministrasi layanan publik yang dilangsungkan di lantai 1 ruang Meranti, Kantor Bupati, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (27/11/2025). 

"Jika Tidak Dihargai Gubernur, Gepak Kuning akan Menjadi Oposisi"

Gambar
Ketua Umum ormas Gepak Kuning Suriansyah BALIKPAPAN, KABARKALTIM - Ketua Umum ormas Gepak Kuning Suriansyah alias Prof, membeberkan jika awal perjuangan saat pemilihan kepala daerah Provinsi Kaltim, pihaknya berkomitmen untuk mendudukkan 'Harum' menjadi Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. "Hingga detik ini pun kami masih berupaya menyuarakan agar Kaltim yang dinahkodai Harum bisa mendapatkan penyesuaian hasil PAD dan TKD Provinsi Kalimantan Timur," seru Prof, Kamis 27 November 2025.  "Akan tetapi kenapa yang diundang berbicara oleh Gubernur Kaltim hanya itu-itu saja? Jika terus seperti ini, maka kami lebih baik melepaskan diri dan menjadi bagian dari oposisi yang fokus dalam mengawasi dan mengevaluasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Di mana, sejak dilantik hingga hari ini yang notabene sangat jauh dari kata berhasil dalam mewujudkan janji-janji kampanyenya. Inilah sebagai bentuk kekecewaan kami," imbuh Prof. 

Ketum Gepak Kuning : Kaltim Harus Jadi Ibukota Khusus/Istimewa

Gambar
Kembali Soroti DBH dari Pemerintah Pusat  Keluarga besar ormas Gepak Kuning dengan Ketua Umum Suriansyah BALIKPAPAN, KABARKALTIM - Penegasan disampaikan Ketua Umum ormas Gepak Kuning, Suriansyah (Prof), terkait dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Kalimantan Timur yang dinilai tak sebanding dengan apa yang sudah disetor Provinsi Kalimantan Timur.  "Kami bersama masyarakat Kota Balikpapan akan melakukan demo besar-besaran untuk menuntut haknya. Sudah waktunya masyarakat Kalimantan Timur khususnya masyarakat di Kota Balikpapan menyuarakan terkait usulan bahwa Kalimantan Timur harus menjadi ibu kota khusus/istimewa," seru Suriansyah dalam keterangannya kepada media ini, Kamis 27 November 2025.

2026, APBD Kutim Rp 5, 7 Triliun; Lebih Banyak Belanja Operasional Dibanding Belanja Modal

Gambar
KUTIM, CARAKAINDONESIA.COM- Mewakili Bupati Kutim, Kepala Badan Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah, Ade Achmad Yulkafilah menyatakan, tahun depan (2026) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (APBD Pemkab Kutim) sebesar Rp. 5,7 triliun. "Anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk belanja operasional dibandingkan belanja modal," ucap Ade Achmad dalam rapat paripurna ke-X1V DPRD yang dilangsungkan di ruang utama sidang Kantor Dewan, Kawasan Pusat Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (26/11/2025). Kendati Ade Achmad belum merinci nilai besaran belanja operasional APBD Kutim 2026, namun dia menegaskan belanja operasional yang di maksud itu untuk peningkatan mutu layanan kesejateraan masyarakat. Terkait pandangan fraksi DPRD Kutim, pihak pemerintah eksekutif telah merespon positif agar uang rakyat itu digunakan pada program pembangunan yang masuk skala prioritas,efisiensi, transparansi, mengoptimalkan percepatan serapan yang tep...

Ketum Gepak Kuning Ungkapkan Kekecewaan terhadap Gubernur Kaltim

Gambar
Merasa Tidak Dihargai Hasil Perjuangan Gepak Kuning  Ketum Gepak Kuning merasa kecewa terhadap Gubernur Kaltim BALIKPAPAN, KABARKALTIM - Ketua Umum ormas Gepak Kuning, Suriansyah alias Prof, menyatakan kekecewaan pihaknya kepada Gubernur Kalimantan Timur. Apa yang membuat ormas Gepak Kuning kecewa? Dalam keterangannya kepada media ini, Suriansyah mengaku, hasil perjuangan ormas Gepak Kuning tidak dihargai oleh Gubernur.