Pemerintah dan Organisasi Desa Sepakati Langkah Penyelesaian Dampak PMK 81/2025
Asosiasi Desa Terus Kawal Kebijakan JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, bersama perwakilan asosiasi pemerintahan desa dari seluruh Indonesia, menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 tahun 2025. Kesepakatan ini diumumkan melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu (4/12/2025), setelah rangkaian diskusi intensif antara pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan desa, termasuk Apdesi Merah Putih , PABPDSI, PPDI, Papdesi dan AKSI.